Sabtu, 27 September 2025

BEBAS DARI EKSPLOITASI, HIDUP RAKYAT MERDEKA!

 


Bebas dari Eksploitasi, Hidup Rakyat Merdeka!


Bukti kemerdekaan hari ini masih sebatas retorika. Di balik jargon pembangunan dan investasi, ruang hidup terus dirampas, alam dikuras habis, sementara rakyat dipaksa menanggung beban krisis ekologis. Eksploitasi yang berlangsung di berbagai titik Kabupaten Pasuruan menunjukkan wajah asli dari pembangunan yang eksploitatif dan abai terhadap keberlanjutan hidup.


Di Gempol, lubang tambang ilegal menganga hingga ratusan meter tanpa pemulihan. Lubang itu menjadi ancaman keselamatan warga sekaligus simbol nyata bagaimana negara membiarkan rakyat hidup di tengah bahaya. Di lereng Arjuno-Welirang, hutan lindung terus ditekan oleh kepentingan bisnis dan real estate. Resapan air hilang, sumber mata air mati, dan rakyat dipaksa berhadapan dengan siklus bencana: krisis air bersih di musim kemarau, banjir dan longsor di musim hujan.


Di Sungai Welang, pencemaran industri sudah menjadi rahasia umum. Air sungai berubah warna dan berbau, mengalirkan racun ke sawah, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan rakyat. Di Kejayan, limbah aluminium menghancurkan panen padi, memutus sumber penghidupan petani yang selama ini menopang kehidupan keluarganya. Sementara di pesisir Lekok, hutan mangrove yang semestinya menjadi benteng alami dari abrasi dan krisis iklim justru ditekan oleh proyek-proyek industri.


Semua ini memperlihatkan pola yang sama, masyarakat Pasuruan kehilangan hak dasar atas lingkungan hidup yang sehat. Mereka yang hidup dari tanah, sungai, hutan, dan laut dipaksa membayar biaya sosial, ekonomi, dan ekologis dari pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elit politik dan korporasi.


Negara seolah hadir, tapi hanya sebagai pelayan modal. Penegakan hukum atas perusakan lingkungan nyaris tidak terdengar. Kebijakan yang ada lebih banyak berhenti pada seremoni. Penanaman pohon massal, perda tanggung jawab sosial perusahaan, atau kampanye pengelolaan sampah. Semua itu hanyalah kosmetik yang menutupi kegagalan negara dalam memenuhi amanat konstitusi: menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat.


Kerusakan ekologis di Pasuruan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan persoalan keadilan. Ketika petani kehilangan hasil panen, ketika rakyat pesisir kehilangan mangrove, ketika warga gunung kehilangan sumber air, maka jelas yang terjadi adalah perampasan hak hidup. Eksploitasi alam berarti juga eksploitasi rakyat.


Karena itu, kemerdekaan sejati tidak bisa diukur dari perayaan simbolik semata. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat bebas dari eksploitasi; ketika tanah, air, hutan, dan pesisir dikelola untuk kehidupan, bukan untuk akumulasi modal. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat berdaulat atas ruang hidupnya.


GMNI Pasuruan menegaskan bahwa jalan keluar dari krisis ekologis di Kabupaten Pasuruan hanya bisa ditempuh melalui langkah politik yang berani. Hentikan eksploitasi, pulihkan ruang hidup yang rusak, tegakkan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan, dan bangun alternatif ekonomi rakyat yang adil serta berkelanjutan. Pertanian organik, agroforestry, ekowisata, dan ekonomi pesisir berbasis komunitas adalah jalan yang menegaskan keberpihakan pada rakyat, bukan pada modal.


Eksploitasi bukan takdir, tetapi pilihan politik. Jika negara terus memilih jalan eksploitasi, maka rakyat punya hak untuk melawan. Karena tanpa perlawanan, kemerdekaan akan tetap jadi kata kosong, sementara rakyat terus menjadi korban.


Merdeka ekologis adalah syarat hidup rakyat merdeka.


Pasuruan, 27 September 2025.