Senin, 28 November 2022

DPC GMNI PASURUAN MINTA PEMKAB PASURUAN EVALUASI RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG DAMKAR SENILAI 25M

Adanya rencana pembangunan Gedung pemadam kebaran (DAMKAR) senilai 25M oleh Pemkab Pasuruan sangatlah tidak rasional.


Perencanaan pembanguan daerah seharusnya dipertimbangkan dan dikaji dengan matang berdasarkan permasalahan dan isu-isu strategis Daerah, agar apa yang dilakukan oleh pemerintah nantinya memamng benar-benar berdasrkan atas kebutuhan masyarakat dan azas kemanfaatannya bisa benar -benar dirasakan oleh masyarakat.


Ada banyak permasalahan yang lebih urgen dan perlu diprioritaskan oleh Pemkab Pasuruan prihal pembangunan Daerah, hususnya dibidang pengentasan kemiskinan yang statusnya Kabupaten Pasuruan masih tinggi jumlah penduduk miskin ekstrim dan peningkatan Sumberdaya manusia (SDM) yang status IPM Kabupaten Pasuruan masih rendah.


Berdasarkan data dari DISPENDUK CAPIL, dan BPS Kab. Pasuruan tahun 2021 Dari total jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan 1.598.227, hanya sekitar 2,86% masyarakat pasuruan yang berstatus pendidikan tinggi (D1-S3) sedangkan mayoritas masyarakat Kabupaten Pasuruan masih didominasi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih rendah, yaitu masyarakat yang tidak tamat sekolah 18,50%, tidak tamat SD 38,29% dan hanya tamat SD 30,81%, Ditambah lagi angka kemiskinan yang pada tahun 2021 mencapai 9,70% meningkat sekitar 44% dari tahun 2020.


Beberapa permasalahan diatas hanya sebagian dari sekian banyaknya permasalahan yang ada di Kabuapten Paasuruan yang perlu mendapatkan perhatian husus dan menjadi prioritas utama rencana pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan 2023 nantinya.


Kami bukan tidak sepakat dengan adanya rencana pembangunan Gedung DAMKAR, akan tetapi kami menilai rencana anggaran untuk pembangunan Gedung DAMKAR tidak rasional dan terlalu berlibihan.


Saangat disayangkan sekali jika anggaran sebanyak itu hanya untuk pembangunan gedung DAMKAR, alangkah lebih baiknya anggarannya digunakan untuk program penanganan masalah pokok, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan.


Kami menilai dengan adanya rencana pembangunan gedung DAMKAR senilai 25M merupakan bukti ketidak mampuan berfikir, memilah dan mimilih permasalahan pokok yang perlu diprioritaskan oleh Pemkab Pasuruan.


Kami meminta Pemkab Pasuruan untuk mengkaji kembali dan mengevaluasi adanya rencana pembangunan gedung DAMKAR tersebut !!!

 

 

Pasuruan, 27 November 2022

MOH. DOFIR, S.AP            

Ketua DPC GMNI Pasuruan