Adanya rencana pembangunan Gedung pemadam kebaran
(DAMKAR) senilai 25M oleh Pemkab Pasuruan sangatlah tidak rasional.
Perencanaan pembanguan daerah seharusnya
dipertimbangkan dan dikaji dengan matang berdasarkan permasalahan dan isu-isu
strategis Daerah, agar apa yang dilakukan oleh pemerintah nantinya memamng
benar-benar berdasrkan atas kebutuhan masyarakat dan azas kemanfaatannya bisa
benar -benar dirasakan oleh masyarakat.
Ada banyak permasalahan yang lebih urgen dan perlu
diprioritaskan oleh Pemkab Pasuruan prihal pembangunan Daerah, hususnya
dibidang pengentasan kemiskinan yang statusnya Kabupaten Pasuruan masih tinggi
jumlah penduduk miskin ekstrim dan peningkatan Sumberdaya manusia (SDM) yang
status IPM Kabupaten Pasuruan masih rendah.
Berdasarkan data dari DISPENDUK CAPIL, dan BPS Kab.
Pasuruan tahun 2021 Dari total jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan 1.598.227,
hanya sekitar 2,86% masyarakat pasuruan yang berstatus pendidikan tinggi
(D1-S3) sedangkan mayoritas masyarakat Kabupaten Pasuruan masih didominasi oleh
masyarakat dengan tingkat pendidikan yang masih rendah, yaitu masyarakat yang
tidak tamat sekolah 18,50%, tidak tamat SD 38,29% dan hanya tamat SD 30,81%,
Ditambah lagi angka kemiskinan yang pada tahun 2021 mencapai 9,70% meningkat
sekitar 44% dari tahun 2020.
Beberapa permasalahan diatas hanya sebagian dari
sekian banyaknya permasalahan yang ada di Kabuapten Paasuruan yang perlu
mendapatkan perhatian husus dan menjadi prioritas utama rencana pembangunan
Daerah Kabupaten Pasuruan 2023 nantinya.
Kami bukan tidak sepakat dengan adanya rencana
pembangunan Gedung DAMKAR, akan tetapi kami menilai rencana anggaran untuk
pembangunan Gedung DAMKAR tidak rasional dan terlalu berlibihan.
Saangat disayangkan sekali jika anggaran sebanyak itu
hanya untuk pembangunan gedung DAMKAR, alangkah lebih baiknya anggarannya
digunakan untuk program penanganan masalah pokok, seperti pengentasan
kemiskinan dan peningkatan pendidikan.
Kami menilai dengan adanya rencana pembangunan gedung
DAMKAR senilai 25M merupakan bukti ketidak mampuan berfikir, memilah dan
mimilih permasalahan pokok yang perlu diprioritaskan oleh Pemkab Pasuruan.
Kami meminta Pemkab Pasuruan untuk mengkaji kembali
dan mengevaluasi adanya rencana pembangunan gedung DAMKAR tersebut !!!
Pasuruan, 27 November 2022
MOH. DOFIR, S.AP
Ketua DPC GMNI Pasuruan