Rabu, 28 Mei 2025

SEGERA TUNTASKAN KONFLIK HAM DI PASURUAN TIMUR



PERNYATAAN SIKAP

DPC GMNI PASURUAN

"SEGERA TUNTASKAN KONFLIK HAM DI PASURUAN TIMUR"

Pasuruan, 28 Mei 2025 - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Pasuruan mengecam keras konflik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Dusun Semendu, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Selasa, 27 Mei 2025. GMNI Pasuruan menuntut TNI AL untuk menyelesaikan secara transparan dan menggunakan prinsip berkeadilan pada insiden terduga peluru nyasar yang mengenai salah satu warga sipil. Lalu menjamin keamanan dan hak warga sesuai konstitusi. 


Adapun 4 poin sikap GMNI PASURUAN kepada pihak terkait adalah sebagai berikut :

1. Mengecam Keras Aktivitas Latihan Militer Yang Tidak Sesuai Standar Prosedur.

GMNI Pasuruan mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi Pelaksanaan Latihan Militer TNI AL di Pasuruan dan melakukan pemindahan lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

2. Menuntut TNI AL Transparan Dalam Mengusut Kasus Ini.

Kami mendesak Panglima TNI untuk membuka seluruh proses penyelidikan secara transparan dan menegakan prinsip berkeadilan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipercaya.

3. Mengutuk Segala Bentuk Pelanggaran HAM di Pasuruan Timur.

GMNI Pasuruan mengecam keras segala bentuk tindakan yang melanggar HAM, termasuk kekerasan, intimidasi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di wilayah Pasuruan Timur.

4. Menjamin Keamanan dan Kedamaian Warga.

Kami menuntut pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memastikan perlindungan penuh terhadap hak-hak warga, serta menjamin kondisi aman dan damai.

GMNI Pasuruan akan terus memantau perkembangan kasus ini agar Hak Asasi Manusia benar-benar ditegakkan. 


Pasuruan, 28 Mei 2025 

Narahubung : 081280728583