Tampilkan postingan dengan label GMNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label GMNI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 November 2017

Ketua DPC GMNI : Gelorakan Marhenisme Sampai Ajal Menjemput

Rapat senat terbuka Universitas Yudharta Pasuruan
gmnipas- DPC GMNI Pasuruan Patut berbangga pada atas telah diwisudanya para 50 kader yang tersebar mulai dari Komisariat Fisip Universitas Yudharta, Komisariat Teknik dan Pertanian Universitas Yudharta serta Komisariat FAI dan Psikologi Universitas Yudharta, pada (04/11) di Aula Pacasila Universitas Yudharta Pasuruan.
Ketua DPC GMNI Pasuruan, Mochamad Rois, mengutarakan akan rasa bangganya mendapati puluhan kader GMNI Pasuruan angkatan 2013 telah lulus dan diantaranya mendapat predikat Cum Laude.
“Keluarga Besar GMNI Pasuruan patut berbangga atas diwisudanya 50 kader di seluruh Komisariat yang berada di Universitas Yudharta. Ini menandakan bahwa meraka telah sukses menuntaskan kewajibannya sebagai mahasiswa dan menyempurnakan peran menjadi aktivis GMNI tentunya. Apalagi ada kader GMNI yang nilainya sampai Cum Laude, tetunya Kami sangat bangga,” jelas Mochamad Rois.
Selain itu, Ketua Cabang GMNI Pasuruan tetap mengingatkan kepada 50 kader yang telah lulus kuliah, agar tak jemu-jemu untuk selalu meng up-grade diri guna mewujudkan visi Trisakti yang digelorakan oleh Bapak Marhaenisme yakni Bung Karno.
Paling terpenting, Spirit dari Ajaran Marhaenisme haruslah senantiasa menjadi ruh dalam setiap karya yang dikerjakan oleh para kader yang baru tuntas masa studinya. Rois mencontohkan bahwa pengamalan marhaenisme yang paling sederhana yakni merujuk pada sumpah yang dahulu diucapkan para kader tatkala baru masuk sebagai kader GMNI, ialah Ikrar Prasetya Korps Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang.
“Menjadi Marhaenis tidak hanya waktu kalian di GMNI saja, pengamalan nilai-nilai Marhaenisme itu harus terus digelorakan dan dikerjakan sampai ajal menjemput kalian. Jikalau terjadi kebimbangan, kembalilah kepada janji yang pernah kalian para kader ucapkan tatkala pertama masuk di menjadi Kader GMNI, yakni Ikrar Prasetya Korps Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang. Sekali lagi saya ucapkan rasa bangga kami  telah menjadi Kader GMNI” Pungkas Mochamad Rois, Ketua DPC GMNI Pasuruan.
Berikut nama-nama kader GMNI yang telah diwisuda oleh Universitas Yudharta Pasuruan, yakni:
Fakultas Teknik; Ach. Zamroni, Cindra Febrianti, M. Alwi, M. Zainul Alim, Novitasari, Nurul Syasiatuz Z, Ridho Maulana, Rivatul Emiliya, Rifatul Khusnia, Rohmat Hidayat, Mustofa, M. Syafiq Mashhuri, Weny Adining Tyas, Chumairo, A. Ichwan Afandi, Riadhotul M. Z., Deny Yulianto, M. Rifqi S. R., Putri Ana, M. Bazaar.
Fakultas FISIP; Lola Audina, Lukman, Sri Intan Irgawati, Emi Irmansyah, Surotul Mulyati Hikmah, M. Alfan Zakariyah, Machmud Chaudi, Dany Setiyawan, Tahta Alfina, Anik Mu’illah, Amaliayah. Alvian Arif, Debby Fitria Ratna Sari, Siti Maysaroh, Azarus Syarif, Musa.
Fakultas Pertanian; Anis Bahiyatul Muslikha, Lina Afidatus, Faiz, Mahbubil, M. Rois.
Fakultas FAI; Miftakhul Ilmi, Rina Rizki Anggraeni, Siti Maslika, Nafis Fahmimuddin, Muzdalifah, M. Zaim. 
Fakultas Psikologi; Tiwi Fatimah, Leni, Mauidhotul Laila, Yulaika. (mr)

Sabtu, 03 Juni 2017

GMNI Yudharta Gelar Diskusi Naskah Akademik Doktoral Ahmad Basarah

gmnipas- Peringatan Hari lahir Pancasila yang diadakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Universitas Yudharta Pasuruan, dilaksanakan dengan membedah Naskah akademik Doktoral Ahmad Basarah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN FALSAFAH BANGSA SECARA HUKUM TIDAK DAPAT DI UBAH”. Naskah ini merupakan konsideran dari pancasila sebagai sebuah dasar falsafah” (philosofische grondslag) atau “pandangan komprehensif dunia” (weltanschauung) secara sistematik dan koheren. Diskusi dilaksanakan dengan Metode “Sorogan” seperti kultur pesantren dengan membaca secara per-Bab oleh setiap peserta lalu menjelaskan isi dari yang di baca, forum berjalan kondusif dan penuh semangat Nasionalisme, Kamis (01/05).
Suasana Diskusi di Sekretariat Bersama GMNI se-Yudharta
Bung Nawir menuturkan dalam sela diskusi, bahwa Pancasila lebih baik dari ideologi Komunis karena Pancasila punya sila Ketuhanan, Pancasila lebih baik dari ideologi Liberalisme/Kapitalisme karena Pancasila punya sila Keadilan Sosial. Pancasila juga lebih baik dari paham Khilafah ala Islamic State of Iraq Suriah (ISIS) karena Pancasila punya sila Persatuan Indonesia.
Kegiatan ini digelar disamping untuk memperingati Harlah Pancasila, juga bertujuan untuk melestarikan Tradisi Literasi di kalangan Mahasiswa guna mengenal dan memperdalam nilai di dalam butir-butir pancasila. Tradisi Literasi sendiri lanjut Nawir merupakan salah satu implementasi Revolusi Mental dari Nawa cita Presiden Jokowi.
Diskusi ini Dengan demikian berkesimpulan, bahwa tidak ada secara moralitas atau alasan ideologis apapun bagi bangsa Indonesia untuk tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut apalagi berpikir untuk mengganti Pancasila dengan ideologi-ideologi lain. Pancasila yang digali oleh Bung Karno dan dibahas serta disetujui oleh para tokoh Pendiri Bangsa lainnya menjadi dasar dan ideologi negara, bersumber dari jiwa dan jati dirinya bangsa Indonesia sendiri. (dipublikasin oleh:PortalArjuna)

Selasa, 09 Mei 2017

GMNI: Pembubaran HTI Sudah Tepat dan Benar

Ketua Presidium GMNI Chrisman Damanik
gmnipas- Langkah pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto terkait sikap dan keinginan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tepat dan benar.

"GMNI mengapresiasi sikap politik pemerintah," kata Ketua Presidium GMNI Chrisman Damanik dalam pernyataan sikap organisasi mahasiswa itu ke redaksi, Senin (8/5).

Menurut Chrisman, langkah dan itikad pemerintah sudah tepat dan bersesuaian bukan hanya secara hukum namun sesuai dengan situasi, kondisi, kultur dan naturnya bangsa Indonesia.

Selanjutnya, upaya dan mekanisme melalui wilayah hukum sebagaimana dimaksud ketentuan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan harus segera dilakukan karena negara Indonesia adalah negara hukum.

Karenanya, lanjut Chrisman mekanisme hukum perlu segera ditempuh sesuai aturan main UU 17/2013 agar itikad pemerintah ini tidak hanya sekedar itikad politik dan tidak bias hukum, perlu memenuhi ketentuan-ketentuan, peringatan-peringatan dan sanksi kemudian pengajuan tertulis  Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melalui kejaksaan untuk dimohonkan di pengadilan.

"Ini perlu dikawal seluruh elemen masyarakat agar paripurna, di sisi lain perlu juga adanya langkah-langkah pemerintah menanamkan kembali pemahaman Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan bagi generasi-generasi penerus bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Chrisman menambahkan, negara ini dibangun berdasarkan konsensus pendiri bangsa yang sudah final yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, oleh karenanya tidak bisa diganti-ganti lagi.

"Persoalannya bagaimana generasi penerus bangsa bisa memahami Pancasila sebagaimana dikehendaki para pendiri bangsa dahulu," imbuhnya.

GMNI menilai, sikap politik pemerintah terkait pembubaran ormas yang dinilai anti Pancasila perlu ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi organisasi-organisasi lain dan pihak-pihak yang teridentifikasi melakukan upaya-upaya anti Pancasila.

"Ini penting dilakukan agar bersama menjaga keutuhan NKRI, bangsa ini sudah dibangun dengan dasar yang kuat dan menjadi kesepakatan bersama, jadi hari ini tugas anak bangsa mengisi pembangunan bangsa sebagaimana dikehendaki para pendiri bangsa, bukan lagi mempersoalkan dasar dan bentuk negara yang sudah final," pungkasnya. [rus] (dipublikasikan Oleh : RMOL)

Senin, 11 Oktober 2010

Ocehanku

PENTING(KAH) PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI DAN PEMERSATU BANGSA


Ada lima pertanyaan yang acapkali menggoda penulis:
1.    Mengapa Garuda menoleh kesebelah kanan, karena berkaitan dengan otak kanan simbolnya love, Garuda dibuat menoleh kekanan. Artinya: “Kepala harus dituntun oleh Cinta”.
2.    Mengapa Garuda memakai Perisai: Perisai adalah pelindung, pelindung dari hal-hal negatif yang menjadi kontra dari kelima sila. Mengapa simbol sila kerakyatan adalah Kepala Banteng? Namanya Rakyat biasanya tidak berpikir panjang sama seperti banteng mudah diprovokasi, karena itu Banteng di Garuda memejamkan mata, agar tidak mudah diprovokasi (banteng yang Meditatif).
3.    Mengapa Bintang ditengah? Bintang di tengah dengan sudut-sudut menunjuk ke empat sila, karena setiap sila-sila dalam Pancasila harus selalu dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa.
4.    Kelima-lima Sila dalam Pancasila saling berhubungan. Jika muncul pertanyaan dalam masyarakat, mengapa rakyat belum sejahtera (sila ke-5) Karena rakyat belum dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan (sila ke-4).
5.    Mengapa Rakyat belum dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan? Karena belum ada persatuan (sila ke-3)? Mengapa belum ada persatuaan? Karena belum ada kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2). Mengapa belum ada kemanusiaan? Karena belum ada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Melihat simbol yang ada di Burung Garuda, kita menjadi mengetahui Jiwa Indonesia sebenarnya adalah Ketuhanan. Salah satu pertanyaan yang menarik adalah bagaimana cara agar bisa mengawal penafsiran kita tentang Pancasila supaya tidak menyimpang atau tidak salah tafsir, dan jika kita ingin menghindari multi tafsir, maka kita harus melihat keseluruhan secara komprehensif, dari semua simbol yang ada di Burung Garuda Pancasila yang ditafsir, Jangan kita melupakan nilai di bawah Garuda yang merupakan seuntai pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" Itu adalah keseluruhan Roh dari bangsa Indonesia. Apapun penafsiran harus selalu kembali kepada rohnya yaitu, Berbeda tetapi tetap satu.
Sudah 63 Tahun Pancasila menjadi Weltanschauung dan philosophische grondslag NKRI, tapi bertepatan dengan itu, esensi dari eksistensi Pancasila lambat laun semakin pudar dan hambar rasanya, apakah demikian ini bisa dijadikan sebagai rujukan pandangan hidup bangsa, jika keterasingan makna dan esensi didalamnya semakin pudar, apalagi Pancasila selama ini hanya mendiami ranah politik kemapanan dan berjibaku dengan kepentingan birokrasi pemerintah serta oknum-oknum politik yang sudah tidak menjiwai gerakannya dengan entitas Pancasila itu sendiri. Lebih memprihatinkan lagi kehadiran Pancasila hanya dipandang sebagai pelengkap saja dalam pembentukan Negara, hal ini berjalan terus menerus dari tahun ke tahun sepanjang genre dan tingkat pendidikan serta penangkapan indera masyarakat selama ini. Sampai-sampai paradigma agamawan pun semakin hari bertolak dari arah kiblat yang diharapkan, terlebih malah menjadi batu ganjal dalam mewujudkan keharmonisan sesuai dengan falsafah bangsa. Hal ini juga semakin mengaburkan ranah sistemik Pancasila itu sendiri. Sehingga kebanyakan masyarakat jatuh dalam dampak globalisasi dan ekspansi pasar bebas, yang terus mengembangkan budaya populer dan hedonistis. Di mana-mana sebagai dampaknya terjadi pendangkalan budaya, penghayatan agama, dan menurunnya kecerdasan bangsa dalam merespon perkembangan mutakhir dunia inilah dampak sesungguhnya dari ketidakmampuan diri dalam mengolah sebuah perubahan. Bangsa semakin terpuruk dalam ekonomi, politik carut marut. Sedangkan kebudayaan negeri ini tenggelam oleh hiruk pikuk komersialisme dan konsumerisme.
Dan jika kita tengok pada roh suci Pancasila “Bhineka Tunggal Ika”. Maka yang kita dapati merupakan pengakuan terhadap kenyataan sosial anthropologis penduduk negeri ini yang multi-etnik, multi-budaya, dan multi-agama. Dan juga merupakan pengakuan terhadap kenyataan sosial historisnya bahwa meskipun penduduk negeri ini bhineka, dalam perjalanan sejarahnya telah sejak lama saling berinteraksi dan mempengaruhi, bahkan memiliki ikatan disebabkan faktor-faktor politik dan keagamaan, serta persamaan nasib selama masa penjajahan Belanda dan Jepang, yang membawanya ke arah persatuan. Namun akhirnya penduduk negeri ini memang bhinneka. Tetapi bagaimana menentukan “tunggal” nya dan bagaimana mencapai “ika”, hingga tidak berhenti hanya pada “bhinneka” semata-mata? Itulah soal yang mesti dipecahkan secara arif dan bijak.
Untuk meminimalisasi kondisi seperti itu, maka dibutuhkan keterlibatan secara aktif dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, guna mencari sekaligus memberikan jalan keluar bagi “kebuntuan strategi” yang tengah melanda realitas tersebut. Di samping hal fundamen yang berkenaan dengan relatifitas dan penggalian Pancasila didalamnya, sehingga mampu melahirkan generasi bangsa sekaligus pewaris-pewaris sah negeri ini  yang paham terhadap interior dunianya sendiri. Lagi-lagi ini perkara yang nisbi tentunya, apabila dari fenomena yang sedang berlangsung, justru penjaga, pewaris sah, serta pelestari ideologi yang selama ini bertahan dalam komunal dilemanya hanya mampu berpangku tangan semata. Apabila membiarkan wilayah tanggung jawab moral itu hampa dari I’tikad untuk merujuk pada tatanan perubahan yang produktif dan referentatif. Terlebih jika kita dibenturkan pada suatu kenyataan di abad mutakhir ini, di mana segala ukuran yang menjadi urgen, tak lain hanyalah perihal pemenuhan terhadap material belaka.
Di samping membuka wilayah epistimologi dari ranah sistemik dalam dimensi kesadaran eksklusif yang kita miliki terhadap keanekaragaman ideologi bangsa lain. Di mana hal itu acapkali kita serap dan luput kita filter keberadaanya. Apalagi Ideologi Pancasila cenderung dijadikan sebagai transfusi kegamangan dialektik, sehingga memunculkan transvaluasi yang kerapkali berujung pada keberpihakan sepihak. Sehingga Di mana yang seharusnya terjadi adalah Pancasila menjadi sumber inspirasi sekaligus entitas moral yang sungguh membuat instink dan alunan batin kita semakin tentram, lebih harmonis demi terciptanya negara yang berdasarkan Ketuhanan yang berkebudayaan seperti verdraagzaamheid yang telah dicontohkan oleh para nabi dan rasul di agamanya masing-masing demi terciptanya azas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bukan sebaliknya.
Kita masih ingat, bahwa keagungan sebuah bangsa dan hakikatnya terletak pada penghargaan kita terhadap perilaku sejarah, yang sekaligus merupakan cerminan kreatifitas intuitif yang selanjutnya menjadi tolak ukur bagi empati kejiwaan bangsa itu sendiri. Demikian halnya dengan eksistensi Pancasila yang kurang mendapatkan tempat sebagaimana mestinya, bahkan justru dalam lingkungan pandidikan yang sejelas-jelasnya merupakan bagian disiplin ilmu lainnya, yang semestinya mendapat porsi lebih dalam proses pembelajarannya. Sebab suatu landasan idiil yang sudah disepakati sebagai konsensus politik negara, haruslah dimengerti oleh masyarakatnya. Sehingga ruang inspirasi dan kedewasaan berpikir masyarakat akan terwujud sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh para founding fathers negeri ini.
Lantaran itulah maka harus segera kita pertegas kembali bahwa sesepele apa pun pandangan kita terhadap Pancasila, tentu saja tak bisa diabaikan begitu saja, dengan catatan jika kita tidak ingin kehilangan karakter insani yang nyaris menjadi inti dari muatan ideologi secara global. Sehingga kaum intelektual dan masyarakat luas juga mampu meminimalisasi kerancuan epistimologi ideologi lain yang diagung-agungkan negara-negara adidaya dalam mentransformasi pengetahuan dan melekatkan label “liyan” bagi Negara lain. Dari filosofi temperamen seperti ini bukan satu-satunya bentuk kepedulian dalam tahap suksesi bagi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang (dalam tanda petik) Merdeka. Akan tetapi lebih dari itu, bahwa pertanyaan klise yang meski kita pentaskan adalah: Apa kata dunia, jika Pancasila tiba-tiba lenyap dari hadapan manusia dan bangsa Indonesia.